Sudah wajib zakatkah anda ???
untuk menghitung apakah anda sudah wajib zakat silahkan klik link ini :
ZAKAT COUNTER
Bila ternyata anda sudah wajib zakat bisa langsung membayarkannya melalui Baznas dengan cara transfer ke rekening yang disediakan.
Baznas ( Badan Amil Zakat Nasional ).
Temukan Artikel Anda :
Minggu, 19 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)